Pusat Informasi Bencana Provinsi Jawa Tengah

Disaster Information Center, Central Java Province

Info Waspada Bencana

Buletin Artikel/Klip Media

Kegiatan

75% Wilayah Rawan Bencana

E-mail Print PDF

SALATIGA- Sebagian besar bupati/wali kota di Jateng masih menganggap bahwa penanganan bencana cukup dengan Satuan Pelaksana (Satlak). Selain itu pada umumnya Satlak tersebut hanya bekerja pada saat terjadi bencana/tanggap darurat. Padahal penanggulangan bencana meliputi kegiatan prabencana, tanggap darurat, dan pascabencana/rehabilitasi.

 

Read more...
 

Korban Longsor Setahun di Pengungsian (2)

E-mail Print PDF

SELAMA lebih setahun mengungsi, korban longsor di Dusun Bunter, Desa Pamulihan, Kecamatan Karangpucung, Cilacap, terus menunggu relokasi yang pernah dijanjikan pemerintah. Mereka menginginkan kepastian kapan dan di mana mereka akan melanjutkan hidup, meninggalkan tenda-tenda pengungsian yang selama ini mereka tempati.

Sebenarnya, bukan hanya sekali ini saja para korban longsor itu harus mengungsi. Mereka ternyata beberapa kali direlokasi gara-gara areal yang ditinggali dilanda longsor.

Beberapa puluh tahun silam, longsor juga pernah melanda sebagian wilayah Dusun Bunter. Sejumlah warga di dusun itu terpaksa harus direlokasi. Mereka boyongan ke lahan lain di dekat dusun tersebut. Sampai sekarang setidaknya para korban longsor di desa itu telah tiga kali berpindah tempat.

Kali terakhir terjadi Februari 2009 lalu. Bencana longsor yang terjadi di Dusun Bunter membuat mereka harus mengungsi kembali. Sebanyak 63 rumah di dusun itu, sudah setahun lebih ditinggalkan penghuninya. Pasalnya, rumah mereka sudah retak-retak dan hampir roboh. Mereka tak berani menempatinya. Terlebih tanah di bawahnya juga masih terus bergerak.

Setelah berkali-kali mengalami musibah hingga harus berpindah rumah, mereka kini meminta kepastian dari pemerintah. Mereka selalu menanyakan kapan dan di mana bisa memperoleh rumah tinggal yang layak dan bebas dari bayang-bayang bencana longsor.

Sebagaimana dikemukakan Surapto (40), salah seorang pengungsi longsor di Dusun Bunter yang hingga kemarin masih tinggal di tenda pengungsian. “Para pengungsi saat ini menunggu kepastian kapan kami akan direlokasi. Karena dari dulu selalu dijanjikan terus, tetapi pada kenyataannya janji itu selalu mundur-mundur terus.

Kalau mau direlokasi ya segera dipastikan, tapi kalau tidak ya lebih baik bilang saja tidak,” katanya.
Dia mengungkapkan, para pengungsi memang pernah mengikuti sosialisasi rencana relokasi korban longsor. Mereka juga sudah didata. Namun setelah setahun lebih, relokasi tidak kunjung direalisasikan.

Rupanya proses relokasi butuh proses yang panjang. Pasalnya, Pemkab Cilacap tidak mempunyai tanah di sekitar lokasi tempat tinggal para korban. Padahal untuk merelokasi mereka, yang harus kali pertama disiapkan adalah lahan.
Berhubung pemkab tidak punya tanah di Desa Pamulihan, akhirnya dicarikan tanah milik Perhutani. Namun pihak Perhutani tidak bisa melepas begitu saja tanah yang diminta pemkab.

“Perhutani minta tanah pengganti. Akhirnya antara Perhutani dan Pemkab sepakat melakukan tukar guling dengan syarat tanah Pemkab yang ditukar guling dengan tanah Perhutani harus menempel ke tanah Perhutani. Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya tukar guling bisa dilaksanakan,” kata Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cilacap Dangir Mulyadi SSos MM.

Berarti tanah untuk merelokasi para pengungsi sudah tersedia. Lahan tersebut berada di tiga tempat yaitu di Desa Pamulihan, Kecamatan Karangpucung serta di Desa Negarajati dan Karangsari, Kecamatan Cimanggu.

Selain di Desa Pamulihan, pemkab juga menyediakan lahan relokasi di Negarajati dan Karangsari. Sebab, bencana tanah longsor pada 2 Februari 2009, terjadi secara bersamaan di tiga tempat, masing-masing di Desa Pamulihan, Kecamatan Karangpucung yang menimpa 165 keluarga. Kemudian di Desa Negarajati dan Karangsari, Kecamatan Cimanggu, masing-masing menimpa 130 keluarga dan 110 keluarga.

Rumah milik para korban di Negarajati dan Karangsari juga hancur dan rusak. Rumah mereka tidak layak ditinggali. Selain kondisinya sudah rusak dan nyaris ambruk, di lokasi tersebut juga rawan terjadi longsor susulan. Akibatnya, permukiman itu harus dikosongkan.
Namun pengungsi di Negarajati dan Karangsari tidak tinggal di tenda pengungsian. Mereka ditampung di rumah saudaranya. Berbeda dengan di Pamulihan, ada 63 keluarga yang terpaksa harus tinggal di tenda pengungsian.

Menurut Dangir Mulyadi, pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebenarnya sudah memberi bantuan dana relokasi sebesar Rp 8,8 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk membangun 220 unit rumah di lokasi relokasi, berikut sarana dan prasarana penunjang.
Pembangunan rumah bagi para korban belum bisa dilaksanakan karena lahan relokasi masih berupa perbukitan. Untuk itu perlu dilakukan perataan dan pematangan lahan terlebih dulu. Tujuannya, agar lahan tersebut benar-benar bisa dijadikan sebagai lokasi pemukiman yang aman. Biaya untuk perataan dan pematangan lahan mencapai Rp 1,5 miliar. Biaya tersebut dibebankan ke Pemkab Cilacap.

Pihak BPBD Cilacap sudah mengusulkan anggaran untuk perataan dan pematangan lahan relokasi dengan harapan usulan itu bisa dipenuhi melalui APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran (TA) 2010. Namun ternyata di APBD, anggaran yang diusul tidak muncul.

Akibatnya, pekerjaan perataan dan pematangan lahan belum bisa dilaksanakan sekarang. Pihak BPBD setempat kini hanya bisa berharap usulan tadi akan dipenuhi melalui perubahan APBD TA 2010. Itu artinya, untuk pekerjaan perataan dan pematangan lahan masih harus menunggu sampai akhir tahun ini.

Ada beberapa alasan kenapa usulan anggaran perataan dan pematangan lahan yang sebesar Rp 1,5 miliar tadi belum dipenuhi lewat APBD TA 2010. Menurut Ketua Komisi B (Bidang Keuangan) DPRD H Kustiwa BSc, pihaknya telah berupaya membantu biaya penanganan korban bencana melalui penyediaan dana lewat APBD. Tapi berhubung kemampuan keuangan yang ada sangat terbatas, tidak semua kebutuhan dapat dianggarkan dalam satu tahun yang sama.

Butuh Waktu

Selain itu, proses untuk merelokasi mereka juga butuh waktu yang panjang. Sebab, Pemkab Cilacap harus menyediakan lahan dulu. Proses penyediaan lahan juga menghadapi kendala karena pemkab tidak punya tanah di desa yang dilanda longsor sehingga harus dilakukan tukar guling dengan tanah Perhutani.

Tapi, menurut Wakil Bupati H Tatto Suwarto Pamuji, usulan dana untuk perataan dan pematangan lahan relokasi sebesar Rp 1,5 miliar sebagai pendamping dana bantuan dari BNPB Rp 8,8 miliar.

Usulan dana pendamping tadi tidak masuk ke APBD TA 2010 karena dana bantuan yang dari BNPB baru turun pada akhir tahun 2009. Saat itu APBD TA 2010 sudah disahkan oleh Dewan. Kalau dana bantuan tadi turun pertengahan tahun, maka dana pendampingnya bisa langsung dialokasikan sehingga muncul di APBD tahun ini.

Dana bantuan BNPB tadi untuk membangun 220 unit rumah bagi korban tanah longsor di Desa Pamulihan, Kecamatan Karangpucung serta di Desa Negarajati dan Karangsari, Kecamatan Cimanggu.

Agar pembangunan rumah bagi para korban longsor dapat disegera dikerjakan, dana pendamping Rp 1,5 miliar tadi akan dianggarkan pada APBD Perubahan 2010. Bahkan, usulan anggaran perataan dan pematangan lahan relokasi tadi menjadi prioritas.
Kalau dana pendampingnya sudah siap, maka teknis pelaksanaan pembangunannya ditangani sepenuhnya Dinas Cipta Karya, Kebersihan dan Pertamanan (DCKKP) setempat. Sebab, pihak DCKKP yang menyiapkan detail engineering design (DED)-nya.

Kepala DCKKP Ir A Ristyanto MT melalui Kabid Tata Ruang Kun Nasython ST MM mengatakan, pihaknya sudah selesai menyiapkan DED pembangunan rumah relokasi bagi korban tanah longsor tersebut. ‘’Detail engineering design yang disiapkan sudah lengkap, baik desain rumah maupun tata ruangnya. Yang perlu segera dikerjakan justru perataan dan pematangan lahan dulu. Pekerjaan ini mutlak harus dilakukan karena lokasi yang akan dijadikan untuk merelokasi para korban berupa perbukitan,’’ tegasnya. (Agus Sukaryanto, Khalid Yogi-20)

Suara Merdeka, 6 Juni 2010

Last Updated ( Thursday, 10 June 2010 05:48 )
 

Korban Longsor Setahun di Pengungsian (1)

E-mail Print PDF

Tak seorang pun ingin hidup di pengungsian. Apalagi, tinggal di tempat darurat itu sampai setahun lamanya. Namun, itulah yang dialami puluhan warga Dusun Bunter, Desa Pamulihan, Kecamatan Karangpucung, Cilacap. Bagaimana kondisi mereka?

TENDA berukuran sekitar 4x8 meter itu tampak penuh sesak. Lemari, meja, kursi, dipan, televisi, dan perabot lain berjejal di dalamnya. Suami-istri Kasyono (32)-Suiroh (30), penghuni tenda itu, harus membuat sekat-sekat dari kain sebagai pembatas antarruangan. Bersama dua anak mereka, pasangan itu harus tidur hanya dengan satu dipan.

Tatkala siang hari, udara di dalam tenda terasa sangat panas dan pengap. Jika ingin istirahat di siang yang terik, mereka harus keluar tenda dan mencari tempat berteduh di rumah-rumah tetangga terdekat yang masih utuh.

Itulah kondisi salah satu keluarga korban longsor di Dusun Bunter, Desa Pamulihan, Kecamatan Karangpucung, Cilacap. Ya, sejak Februari 2009, korban longsor di dusun itu tidak merasakan rumah tinggal yang layak. Sebab, 63 rumah tak bisa lagi ditinggali.

Beberapa keluarga menumpang di rumah saudara atau kerabat terdekatnya. Sebagian lainnya bertahan di tenda-tenda pengungsian. Adapun sisanya memberanikan diri tinggal di rumah lamanya, meskipun selalu dibayang-bayangi longsor susulan.

Hingga setahun lebih tiga bulan sejak bencana itu terjadi, nasib mereka masih  terkatung-katung. Sampai sekarang, para pengungsi belum memiliki rumah yang layak dan aman untuk ditinggali. Meski demikian, mereka tetap berharap pemerintah memberikan bantuan rumah.

Setidaknya masih ada 15 keluarga yang tinggal di tenda pengungsian. Tenda-tenda itu tersebar di beberapa lokasi, yakni di antara pekarangan rumah warga lain yang dianggap aman dari bahaya longsor.

“Kami nggak berani tinggal di rumah yang lama, karena temboknya sudah ngajeblak (runtuh). Tapi di tenda kalau siang panas sekali, nggak kuat di dalam tenda,” kata Suiroh.

Ia menuturkan, kala malam tiba, mereka baru bisa tidur di dalam tenda. Kesusahan kembali menimpa manakala hujan turun. Terkadang tenda yang ditinggali bocor, sehingga air hujan masuk ke dalam tenda. Padahal, anak-anak pasangan pengungsi itu masih kecil. Anak pertamanya baru kelas 2 SD dan anak keduanya berusia 18 bulan. “Ketika pertama kali mengungsi, anak saya masih bayi, umurnya beberapa bulan,” katanya.

Jika hendak mandi atau mencuci, para pengungsi itu terpaksa menumpang di rumah yang dekat dari tenda. Bahkan untuk buang air, terkadang mereka harus pergi ke lebak (sungai kecil) di antara perbukitan dekat dusun itu.

Sebagian pengungsi membuat dapur kecil di luar tenda untuk aktivitas masak-memasak. Namun ada pula yang memasak di dalam tenda, sehingga tempat tinggal darurat itu mudah rusak dan berlubang.

Setahun lebih dipakai, tenda-tenda pengungsi sudah banyak yang rusak atau bocor. Bahkan, sebagian pengungsi terpaksa meninggalkan tendanya karena sudah tidak pantas ditinggali. Mereka lantas menumpang ke rumah kerabat terdekat.

 

Tidak Betah

Turmudi (30), pengungsi lainnya terpaksa memilih tinggal di dekat bekas rumahnya yang lama. Padahal, lokasi tersebut telah dinyatakan rawan longsor. Kebanyakan dari mereka mengambil pilihan itu karena sudah tidak betah tinggal di tenda.

Sebagai konsekuensinya, kekhawatiran selalu menghantui. Di saat hujan lebat tiba, mereka buru-buru pindah ke rumah tetangga atau kerabatnya yang aman dari bahaya longsor. “Kalau hujan deras nggak bisa tenang, kami langsung lari ke rumah keluarga yang masih aman. Soalnya khawatir rumah yang lama bisa kena longsor lagi,” ujarnya.

Memang, tidak semua rumah lama yang mereka tinggalkan itu roboh total. Tetapi, sebagian besar sudah retak-retak dan rapuh. Ada pula rumah yang fondasinya patah dan ambles. Kondisi itu sangat tidak aman untuk ditinggali karena sewaktu-waktu bisa roboh. Apalagi, tanah di bawahnya masih labil dan rawan bergeser.

Meski demikian, mereka masih berharap ada relokasi agar memperoleh tempat tinggal baru yang layak dan aman. Saat ini, para pengungsi tetap menjalankan mata pencahariannya untuk menyambung hidup. Ada yang bekerja sebagai kuli panggul kayu, penyadap getah pinus, atau petani.

Kepala Desa Pamulihan, Kusnan mengakui para pengungsi sangat membutuhkan rumah yang layak dan aman. Pasalnya, hidup di tenda atau menumpang di rumah kerabat sangat jauh dari nyaman. Namun jika kembali ke rumah lama bakal selalu dibayang-bayangi longsor susulan.

Dia mengungkapkan, korban longsor di desanya ada 63 keluarga. Sebanyak 15 keluarga masih bertahan tinggal di tenda-tenda pengungsian. Adapun sisanya tinggal di rumah keluarga terdekat, atau nekat kembali ke rumah lamanya yang berada di lokasi rawan bencana.

Rencananya, pemerintah akan merelokasi mereka. Pemkab Cilacap sudah menukar guling tanah dengan Perhutani. Pasalnya, calon lahan relokasi itu milik Perhutani. Korban longsor telah didata dan diberi sosialisasi tentang rencana tersebut.

Saat ini, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menurunkan bantuan relokasi sebesar Rp 8,8 miliar. Bantuan itu digunakan untuk membangun perumahan korban di Desa Pamulihan, Kecamatan Karangpucung serta di Desa Negarajati dan Karangsari, Kecamatan Cimanggu. Namun, relokasi itu terkendala ketiadaan dana pendampingan dari APBD Kabupaten Cilacap 2010. Dana pendampingan yang dibutuhkan Rp 1,8 miliar.
Camat Karangpucung Drs Heroe Harjanto MM mengakui kondisi para pengungsi di Dusun Bunter sangat memprihatinkan. Kondisi mereka saat ini tidak berbeda jauh dengan kondisi  saat mereka baru mengungsi.

”Bagaimana tidak memprihatinkan, mereka sudah setahun tinggal di tenda pengungsian dengan sarana dan prasarana yang sangat terbatas. Untuk keperluan mandi, cuci, dan kakus (MCK) mereka harus menumpang di rumah warga yang tidak terkena longsor,” katanya.

Menurut Heroe, yang dikhawatirkan adalah kondisi kesehatan para pengungsi. Maklum, mereka tinggal di tempat darurat. Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Puskesmas Karangpucung agar memeriksa kesehatan para pengungsi secara rutin. ”Bagi kami, yang penting mereka sehat dulu. Soal kebutuhan pangan, kalau stok bahan pangan sudah hampir habis, kami segera meminta bantuan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),” katanya. (Khalid Yogi, Agus Sukaryanto-59)

Suara Merdeka, 5 Juni 2010

Last Updated ( Thursday, 10 June 2010 05:41 )
 

Izin Usaha Wajib Sertakan Penanggulangan Bencana

E-mail Print PDF

Dokumen perizinan perusahaan bakal bertambah seiring disahkannya perda mengenai penyelenggaraan penanggulangan bencana. Setiap usaha baru maupun lama, terutama yang bersinggungan dengan risiko besar, wajib menanggulangi bencana mulai dari prabencana, tanggap darurat, pascabencana sekaligus pendanaannya.

Last Updated ( Friday, 04 June 2010 15:21 ) Read more...
 

Raperda Bencana Harus Cegah Pelanggaran oleh Pejabat

E-mail Print PDF

Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana tengah dibahas Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang. Hanya saja, raperda itu masih memberi peluang pejabat pemerintah menciptakan bencana bagi masyarakat.

Read more...
 
  • «
  •  Start 
  •  Prev 
  •  1 
  •  2 
  •  3 
  •  4 
  •  5 
  •  6 
  •  7 
  •  8 
  •  9 
  •  10 
  •  Next 
  •  End 
  • »
Page 1 of 19

Kontak kami via email

Peta Lokasi Kantor

Telaah PB di Indonesia

Chat with Admin


Adi W. (Program)


Hanung (Program)

Admin
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini (counter awal)525
mod_vvisit_counterKemarin769
mod_vvisit_counterMinggu ini525
mod_vvisit_counterMinggu lalu4496
mod_vvisit_counterBulan ini3313
mod_vvisit_counterBulan lalu21829
mod_vvisit_counterHingga saat ini140931

We have: 1 guests, 4 bots online
IP Anda: 38.107.191.104
 , 
Tanggal hari ini: Sep 05, 2010
You are here: